Menteri Mu’ti : Sekolah Muhammadiyah Harus Megah, Jangan Megahi
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang melalui Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Non Formal menyelenggaran dialog pendidikan dengan tema memajukan pendidikan Muhammadiyah dalam konteks pendidikan nasional.
Acara tersebut digelar pada Sabtu (19/9) di Masjid Manarul
Islam Sawojajar Kota Malang dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar Menengah
Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. gelaran ini diikuti 750 peserta
yang terdiri 600 guru SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, dan 150 dari Ikatan Guru
TK ABA (Igaba).
Dalam sambutannya, Ketua PDM Kota Malang Prof. Dr. Abdul
Haris, M.A menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja di desain terbatas untuk
guru, pertama agar memahami kebijakan yang telah ditetapkan dan dicanangkan
oleh Kemendikdasmen.
Dari acara ini, kata dia diharapkan akan menjadi motivasi
bagi guru sekolah Muhammadiyah agar tetap semangat mengawal pendidikan, agar
kontribusi persyarikatan nyata dalam memajukan peradaban bangsa.
“Sekolah
Muhammadiyah harus senantiasa berupaya memajukan pendidikan, tidak hanya fokus
pada pembangunan gedung, namun juga memikirkan kualitas pendidikan yang terbaik
demi kemaslahatan umat,” imbuh Haris.
Sementara itu, mentee Abdul Mu’ti mengatakan, terkait dengan
keteladanan terhadap pendiri persyarikatan, guru harus memahami identitas Muhammadiyah
dalam bidang pendidikan dan semangat berkemajuan/ tajdid.
Abdul Mu'ti menceritakan bahwa pendiri Muhammadiyah, Kiai Ahmad
Dahlan pada masa itu melakukan pembaharuan kurikuler, dengan penghapusan
dikotomi ilmu. Sekolah Muhammadiyah mengajarkan ilmu agama dan umum secara
proporsional.
“Madrasah menjadi tajdid Muhammadiyah yang menggabungkan
sistem pendidikan sekolah dan pesantren. Dalam hal penyelenggaraan pendidikan,
tiga poin penting yang harus diperhatikan yaitu, sekolah Muhammadiyah tidak
boleh menjadi sekolah biasa, harus menjadi pionir dalam penyelenggaraan
pendidikan. Ahmad Dahlan satu abad yang lalu telah mencontohkan kontribusi
Muhammadiyah yang out of the box dari tradisi yang ada,” jelasnya.
Yang kedua, lanjut Mendikdasmen, sekolah Muhammadiyah harus
menjadi model bagi sekolah di Indonesia. Sekolah harus menjadi megah, jangan 'megahi' atau tidak menarik. Praktik baik yang ada di sekolah, perlu diimbaskan ke sekolah lain.
“Yang ketiga, sekolah Muhammadiyah perlu mematuhi peraturan
negara selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Kebijakan kemendikdasmen,
seperti 7 kebiasaan hebat anak Indonesia, pembacaan ikrar pelajar saat upacara
perlu dilaksanakan tanpa ada perdebatan,” pungkas Menteri Mu’ti.(saf)