Tradisi Halal Bihalal sudah menjadi pemandangan wajib setiap kali Idulfitri tiba. Namun, bagi Ustadz Adi Hidayat (UAH), momen ini bukan sekadar ajang makan-makan atau berkumpul keluarga biasa. Dalam tausiyahnya di Kantor PP Muhammadiyah, UAH membongkar makna filosofis yang sangat dalam di balik istilah ini yang ternyata berkaitan erat dengan cara kita menyelesaikan masalah hidup.
UAH menjelaskan bahwa kata "Halal" dalam "Halal Bihalal" secara etimologis berasal dari akar kata halla-yahullu-hallan yang berarti mengurai sesuatu yang terikat, menyelesaikan yang macet, atau membebaskan yang terkunci. Menurutnya, halal bihalal adalah mekanisme untuk mengurai kekusutan hidup, di mana hubungan manusia yang retak diibaratkan seperti benang yang kusut atau tali yang tersimpul mati. Dengan melakukan halal bihalal, kita secara sadar sepakat untuk melepaskan simpul-simpul kebencian, dendam, dan rasa tidak enak hati yang selama ini mengganjal.
Setelah sebulan penuh ditempa di madrasah Ramadan, jiwa kita kembali ke fitrah atau kesucian. Namun, UAH mengingatkan bahwa kesucian hubungan dengan Allah tidak akan sempurna jika hubungan dengan sesama manusia masih tersumbat oleh dosa yang belum termaafkan. Halal bihalal menjadi jembatan menuju kejernihan hati tersebut agar hidup terasa lebih ringan, tenang, dan tidak ada lagi beban mental saat berinteraksi dengan sesama.
Bagi warga Muhammadiyah, penjelasan ini memperkuat identitas organisasi yang selalu mengedepankan rasionalitas dalam beragama. Halal bihalal bukan sekadar formalitas budaya, melainkan implementasi nyata dari ajaran Islam untuk menjaga harmoni sosial. Jangan sampai kita pulang dari momen silaturahmi ini dengan perut kenyang, tapi hati tetap membawa simpul kekusutan yang lama.