TPA Supit Urang Terbakar, Pemkot Malang Minta Maaf
Sebagaimana diketahui bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Supit Urang yang ada di wilayah kelurahan Mulyorejo kota Malang pada Rabu (21/10) terbakar. Akibat dari kebakaran ini, salah satunya menimbulkan asap tebal yang membumbung tinggi dan menjangkau sejumlah daerah sehingga mengganggu pernafasan masyarakat.
Asap kebakaran ini tidak hanya menyasar Kawasan kota Malang
tapi juga beberapa daerah di kota Batu dan kabupaten Malang. Seperti halnya
kecamatan Bumiaji, Junrejo dan Dau. Baunya yang menyengat jika terhirup lama
akan mengganggu pernafasan warga.
Terkait hal ini, pihak pemkot Malang meminta maaf atas kejadian
ini dan bagi warga yang terdampak hendaknya segera ke fasilitas kesehatan
terdekat di wilayahnya seperti ke puskesmas atau klinik kesehatan. Dengan
demikian, berbagai kemungkinan dapat dicegah dan dideteksi sedini mungkin.
Demikian yang disampaikan Wakil Wali kota Malang, Ali
Muthohirin saat mendatangi lokasi kebakaran TPA tersebut bersama jajaran
Forkopimda pada Kamis (22/10). Ditegaskan Wawali Ali jika pemkot Malang telah
berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan agar dapat membantu warga yang
terdampak asap kebakaran sampah di TPA Supit Urang.
“Kami juga imbau masyarakat untuk menggunakan masker dan
selalu berhati-hati karena kondisi saat ini rawan terjadi kebakaran. Cuaca
panas tinggi mudah memicu percikan api, dan jangan membuang sesuatu yang dapat
memicu kebakaran, misalnya puntung rokok dan korek api,” jelasnya.
Leibh lanjut pria yang kerab disapa Sam Ali itu menyampaikan
jika kebakaran ini merupakan sebuah musibah yang sudah barang tentu tidak
diinginkan terjadi. Meski demikian, dia mengaku akan bertanggung jawab terhadap
berbagai hal yang ditimbulkan atau dampaknya.(say)